Pemprov DKI Tegaskan Komitmen Pencegahan Narkotika dan Pembangunan Industri
access_time Senin, 19 Januari 2026 18:28 WIB
videocamKameramen : Yoanna Alverina
video_callEditor : Imam Syafei
person141
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Disampaikan dalam Rapat Paripurna, dua raperda tersebut meliputi Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN, serta Raperda Rencana Pembangunan Industri (RPIP) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026-2046.
play_circle_filled